--> Skip to main content

Rakernas Pertanian Tahun 2020 Lahirkan Empat Kebijakan Pembangunan Pertanian, Ini Kebijakannya

pspdistanlotim.com - Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2020 di Hotel Bidakara Jakarta beberapa waktu lalu, Kementerian Pertanian mengeluarkan beberapa kebijakan dalam Pembangunan Pertanian 2020 untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Untuk mencapai sasaran tersebut, ada 4 aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian.

Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas melalui gerakan nasional peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pertanian. Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi.

Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi. Dan keempat, ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa dan sub optimal lainnya serta penyediaan air seperti irigasi, embung, dan bangunan air lainnya.

Di awal tahun 2020 ini, dibutuhkan lompatan yang cepat untuk melaksanakan kegiatan. Sehingga berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas. Pemerintah telah menetapkan target peningkatan produksi komoditas utama sebanyak 7% per tahun, gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga tahun 2024, serta serapan KUR sektor pertanian sebesar Rp. 50 triliun per tahun.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga menargetkan tumbuhnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 7.879 unit pada tahun 2024. Kemudian mengupayakan tumbuhnya petani milenial berjiwa entrepreneur sebanyak 500.000 pemuda per tahun, serta target kontribusi sektor pertanian dalam penurunan daerah rentan rawan pangan menjadi 10% pada tahun 2024.

Target lainnya, yaitu penurunan stunting menjadi 14% di tahun 2024. Antara lain melalui Family Farming, Pertanian Masuk Sekolah (PMS) dan kegiatan dengan Perguruan Tinggi.

Untuk menjamin sinergi dan kesatuan gerak pembangunan pertanian di setiap lini agar fokus dalam mencapai sasaran, maka Kementerian Pertanian membentuk Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani).

Kostratani akan menjadi simpul koordinasi di tingkat kecamatan, yang bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi berbasis digital. Sehingga akan terjadi sinergi yang harmonis di lapangan dan dapat termonitor dan dikendalikan dari pusat melalui Agriculture War Room (AWR).

Dalam Rakernas yang dilaksanakan beberapa waktu lalu diharapkan dapat dijadikan sebagai ajang konsolidasi merumuskan langkah strategi pembangunan pertanian. Mulai dari penetapan subjek, objek, metodologi, serta target yang akan dicapai dan pendistribusian target hingga tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan agar semua pihak turut berpartisipasi dalam mencapai sasaran umum kebijakan pertanian tersebut untuk mewujudkan pertanian yang maju mandiri modern.

Kata Maju dapat didefinisikan secara umum adalah bagian dari langkah para pelaku pertanian, jika diam di tempat maka Indonesia akan tertinggal. Sedangkan Mandiri dapat diartikan ada kekuatan untuk melakukan. Dan Modern adalah bagian dari hidup besok. Pengelolaan pertanian harus modern, dikelola dengan sistem dan manajemen terukur. Pertanian tidak boleh salah, tidak boleh abai karena mempertahankan jutaan perut orang Indonesia.

Untuk mencapai aspek dan tujuan pertanian maju mandiri modern agar semua turut membantu mencapai target yang ditentukan. Pemerintah berharap tidak ada lagi alih fungsi lahan. Dari 2009 telah ada regulasinya dalam bentuk Undang-Undang. Hal tersebut agar menjadi perhatian jangan sampai ada alih fungsi lahan. Kekuatan pertanian nanti adalah KUR, penggunaan teknologi, dan penyuluh sebagai garda terdepan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa dari semua target itu adalah sebagian menjadi tupoksi Ditjen PSP seperti penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan infrastruktur pertanian.

Pada tahun 2020 telah dianggarkan sebesar Rp. 1,1 triliun untuk alsintan. Anggaran tersebut untuk pengadaan alsintan seperti Traktor Roda 2 sebanyak 8.500 unit, Pompa Air sebanyak 10.000 unit, Rice Transplanter sebanyak 1.100 unit, Cultivator sebanyak 2.630 unit, dan Traktor Roda 4 Tanaman Pangan sebanyak 1.210 unit.

Sementara untuk Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), pada tahun 2020 ini dicanangkan seluas 135.600 Ha di 32 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota. Program RJIT diutamakan pada lokasi yang telah dilakukan Survei, Investigasi dan Desain (SID) pada tahun sebelumnya. Diutamakan pada Daerah Irigasi yang saluran primer dan sekundernya dalam kondisi baik.

Pembangunan Embung Pertanian, dicanangkan 400 Unit di 30 Provinsi dan lebih dari 226 Kabupaten/Kota. Kegiatan dapat berupa Embung, Dam Parit, dan Long Storage serta Irigasi Perpompaan dan Irigasi Perpipaan.

Untuk Irigasi Perpompaan dialokasikan sebanyak 1.000 unit di 32 Provinsi dan 285 Kabupaten/Kota, Irigasi Perpipaan dialokasikan sebanyak 138 Unit di 25 Provinsi dan 59 Kabupaten/Kota. Luas layanan minimal 20 Ha (Tanaman Pangan), dan 10 Ha (Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan).

Selain itu, Kementerian Pertanian juga akan gencar mensosialisasikan program KUR melalui Penyuluh Pertanian atau Kostratani yang ada di kecamatan-kecamatan. Subsidi bunga KUR tahun 2020 sebesar Rp. 190 triliun dengan bunga sebesar 6%.

Program KUR Pertanian ditargetkan sebesar Rp. 50 triliun yang meliputi Tanaman Pangan Rp. 14,23 triliun, Hortikultura Rp. 6,39 triliun, Perkebunan Rp. 20,37 triliun, dan Peternakan Rp 9,01 triliun. [ari]
Kebijakan Komentar: Silakan tuliskan komentar anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar