--> Skip to main content

Pemerintah Lakukan Realokasi Anggaran DAK Fisik 2020 untuk Penanganan COVID-19, Ini Rinciannya

pspdistanlotim.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota Penerima DAK Fisik di seluruh Indonesia untuk segera menghentikan proses Pengadaan Barang/Jasa sejumlah program yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020.

Menurut nominal yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 bahwa jumlah DAK Fisik yang mencakup 7 (Tujuh) Bidang DAK Fisik Reguler, 13 (Tiga Belas) Bidang DAK Fisik Penugasan, dan 7 (Tujuh) Bidang DAK Afirmasi yaitu sebesar Rp. 72.249.800.000.000 (Tujuh Puluh Dua Triliun Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah).

Instruksi yang sifatnya segera itu dituangkan dalam surat dengan Nomor: S-247/MK.07/2020, Tanggal 27 Maret 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka merealokasi anggaran DAK Fisik dimana anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di beberapa wilayah Indonesia yang saat ini membutuhkan aksi cepat sehingga dampak yang ditimbulkan oleh virus yang menginfeksi manusia dan hewan tersebut dapat dieleminir dan dicegah bahkan diharapkan rantai penyebarannya dapat diputus.

Dalam Surat Menteri Keuangan tersebut, disebutkan secara eksplisit bahwa seluruh proses Pengadaan Barang/Jasa untuk seluruh jenis Bidang/Subbidang DAK Fisik, selain Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.

Disebutkan pula bahwa untuk Subbidang Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) dan Subbidang Perpustakaan Daerah pada DAK Fisik Bidang Pendidikan termasuk yang dihentikan proses pengadaan barang/jasanya.

Realokasi anggaran DAK Fisik tersebut tak terkecuali DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian sebesar Rp. 373.843.701.000 untuk 32 Provinsi dan Rp. 1.126.156.299.000 untuk 413 Kabupaten/Kota, sehingga total anggaran DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian untuk seluruh Indonesia sebesar Rp. 1,5 Triliun.

Baca juga:
Adapun DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp. 57.791.848.000 (untuk 1 Pemerintah Provinsi, 8 Pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota) dengan rincian sebagai berikut:
- Rp. 22.666.993.000 (Provinsi Nusa Tenggara Barat)
- Rp. 2.590.896.000 (Kota Mataram)
- Rp. 3.994.000.000 (Kabupaten Lombok Barat)
- Rp. 5.130.000.000 (Kabupaten Lombok Tengah)
- Rp. 2.991.457.000 (Kabupaten Lombok Timur)
- Rp. 1.670.000.000 (Kabupaten Lombok Utara)
- Rp. 3.380.000.000 (Kabupaten Sumbawa)
- Rp. 4.650.887.000 (Kabupaten Sumbawa Barat)
- Rp. 5.401.517.000 (Kabupaten Dompu)
- Rp. 5.316.098.000 (Kabupaten Bima)

Sedangkan DAK Fisik di Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 212.884.754.000 yang meliputi DAK Fisik Reguler, Penugasan dan Afirmasi dengan rincian sebagai berikut:

DAK Fisik Reguler: Rp. 110.748.042.000
Bidang Pendidikan: Rp. 47.499.907.000 terdiri dari:
- PAUD: Rp. 618.243.000
- SD: Rp. 18.231.587.000
- SMP: Rp. 26.405.867.000
- SKB: Rp. 2.244.210.000

Bidang Kesehatan dan KB: Rp. 20.498.009.000 terdiri dari:
- Pelayanan Dasar: Rp. 2.490.576.000
- Pelayanan Rujukan: Rp. 7.860.540.000
- Pelayanan Kefarmasian: Rp. 8.721.474.000
- Keluarga Berencana: Rp. 1.425.419.000

Bidang Sosial: Rp. 57.500.000
Bidang Air Minum: Rp. 15.039.300.000
Bidang Sanitasi: Rp. 1.000.000.000
Bidang Jalan: Rp. 26.653.326.000

DAK Fisik Penugasan: Rp. 47.278.757.000
Bidang Kesehatan dan KB: Rp. 7.291.985.000 terdiri dari:
- Penurunan AKI/AKB: Rp. 2.231.695.000
- Penguatan Intervensi Stunting: Rp. 434.010.000
- Pencegahan dan Pengendalian Penyakit: Rp. 4.626.280.000

Bidang Air Minum: Rp. 3.290.000.000
Bidang Sanitasi: Rp. 9.878.979.000
Bidang Irigasi: Rp. 8.691.932.000
Bidang Pertanian: Rp. 2.991.457.000
Bidang Pasar: Rp. 5.902.597.000
Bidang Industri Kecil dan Menengah: Rp. 1.000.000.000
Bidang Kelautan dan Perikanan: Rp. 2.931.874.000
Bidang Pariwisata: Rp. 2.851.844.000
Bidang Keselamatan Jalan: Rp. 2.478.089.000

DAK Afirmasi: Rp. 54.857.955.000
Bidang Perumahan Pemukiman: Rp. 5.918.820.000
Bidang Pendidikan: Rp. 2.308.527.000
Bidang Kesehatan untuk Penguatan Puskesmas: Rp. 10.524.013.000
Bidang Air Minum: Rp. 11.242.966.000
Bidang Sanitasi: Rp. 13.265.295.000
Bidang Transportasi Perdesaan: Rp. 11.598.334.000

Adapun Lokasi DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 yang direalokasi dapat dibaca di sini.

DOWNLOAD:
Kebijakan Komentar: Silakan tuliskan komentar anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar